Lewati ke konten
Pengumuman Penting

Batas Pengumpulan LPJ Kegiatan Ormawa

Rabu, 21 Oktober 2026

Seluruh ormawa diharapkan mengumpulkan LPJ kegiatan paling lambat 14 hari setelah kegiatan selesai. Template tersedia di Pusat Unduhan.

← Kembali ke pengumuman